Latar Belakang

Image

Tujuan (Objective)

P3PD bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa di lokasi program, melalui 3 tujuan (tujuan antara) :

1. Penguatan Kelembagaan Pemerintahan Desa

Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan

2. Mempromosikan Pembangunan Desa yang Partisipatif

Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa
 

3. Koordinasi, Pemantauan dan Kebijakan Nasional

Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa

Goal

Peningkatan kualitas belanja desa dan perbaikan layanan dasar (Improvement of Village Service Delivery) kepada masyarakat desa

Sasaran P3PD meliputi :

1. Pemerintah
2. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
3. Pemerintah Desa
4. Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan
5. Masyarakat Desa

Sasaran fokus pada penyediaan dan pengembangan dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang akuntabel, partisipatif dan sesuai kebutuhan.

Stakeholders P3PD Komponen 1 di Sumatera Utara

rmc_7.png
dinas_pmd_60px.png
pemkab_sasaran_60px.png
pemdes_sasaran_60px.png

Search