JAKARTA - Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang berupaya keras untuk mempercepat pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Salah satu langkah yang diambil adalah memobilisasi tenaga ahli Regional Management Concultant (RMC) di 33 Provinsi di seluruh Indonesia. Penandatanganan kontrak tenaga ahli RMC ini dilakukan secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Pemdes Eko Prasetyanto pada Senin (3/4) di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta.
Eko didampingi Sekretaris Dirjen Bina Pemdes Paudah dan seluruh direktur. Dalam arahannya, Eko Prasetyanto menyatakan bahwa dengan penandatanganan kontrak ini, Ditjen Bina Pemdes mendapatkan tambahan tenaga untuk melaksanakan P3PD di setiap provinsi/regional. "Dengan penandatanganan kontrak tenaga ahli RMC ini, saya berharap kinerja kita semakin cepat. Saya mengajak semua yang telah menandatangani kontrak ini untuk berkoordinasi baik dengan koordinator provinsi maupun Dinas PMD," ujar Eko. Eko Prasetyanto juga menekankan pentingnya pemahaman tentang tugas pokok fungsinya (Tupoksi) dan memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung P3PD. "Saya minta semua untuk disiplin dalam melaksanakan Tupoksi. Program ini memiliki batas waktu.
Kita berharap dapat menyelesaikan program ini sebelum kampanye Pilpres. Melalui berbagai pelatihan, kita dapat mencapainya. Persiapan yang matang sangat diperlukan," kata Eko. "Selain itu, saya juga meminta semua untuk mendukung pembaruan data mengenai perkembangan yang ada. Dengan berkoordinasi, ini akan menjadi lebih mudah. Mulai dari pusat, pemda, dan berbagai pihak pendukung dapat bekerja sinergi," tambah Eko. Dirjen Bina Pemdes menjelaskan bahwa setelah penandatanganan kontrak ini, akan dijadwalkan berbagai pertemuan untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan P3PD.
Ia juga berharap pelaksanaan P3PD pada tahun 2023 dapat berjalan lancar sehingga pendampingan kepada desa dapat dilakukan dengan baik. "Saya berharap dengan penandatanganan kontrak ini, semua telah membaca dan memahami hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Kita akan menjadwalkan berbagai pertemuan untuk koordinasi. Saya berharap kita saling mengingatkan tentang Tupoksi masing-masing," ungkapnya. Tenaga ahli RMC ini bertindak sebagai perpanjangan tangan Ditjen Bina Pemdes di setiap provinsi untuk melaksanakan P3PD. Rapat ini juga dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi di seluruh Indonesia.